Pemkab Bogor Gandeng APH hingga KPK Awasi Proyek di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dua proyek strategis di wilayahnya.

“Ada beberapa program strategis pemerintah Kabupaten Bogor yang kami meminta secara langsung untuk mendapatkan pendampingan resmi dari KPK,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Selasa 20 Januari 2026.

Hal itu dilakukan agar proyek-proyek strategis itu tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pihak yang mendapat pekerjaan tersebut.

“Banyak aduan-aduan, inilah wujud pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen bersama-sama memerangi korupsi, polusi, dan nepotisme,” jelas dia.

“Jadi tidak perlu repot-repot membuat beberapa aduan, beberapa program-program strategis. Hari ini kita kolaborasikan bersama. kita meminta pendampingan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas dia.

Proyek-proyek strategis itu diantaranya yakni pembebasan lahan dan pembangunan proyek Jalan khusus tambang dan jalan Rancabungur-Leuwiliang.

“Salah satunya adalah pembebasan. Lahan jalan khusus angkutan tambang dan kedua, jalan Rancabungur – Leuwiliang. Bukan hanya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, kita juga dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan polres Bogor, dan tentunya ini ada wujud komitmen kita bersama. Pemerintah Kabupaten Bogor ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat, bersih dari korupsi-korupsi,” tutup dia.

Komentar