Pemkab Bogor Mulai Berlakukan WFH Mulai 1 April 2026 untuk Mengurangi Penggunaan BBM

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mulai menggunakan skema Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan WFH di Kabupaten Bogor mulai berlaku pada 1 April 2026 mendatang.

“Secara nasional juga memang sudah menginstruksikan untuk melakukan wfh, kita sudah buat konsepnya, memang target nya sama di tanggal 1 April itu sudah berlaku,” kata dia, Rabu 25 Maret 2026.

Ajat menjelaskan, WFH untuk ASN tidak berlaku bagi ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Namun, pihaknya masih membahas lebih dalam soal pemberlakuannya.

“Kedua untuk yang pelayanan engga atau disesuaikan, nanti yang kita sedang godok masih alternatif satu hari atau dua hari (dalam seminggu) nunggu kebijakan pak bupati, kita akan sampaikan ke beliau bagaimana wfh ini dilakukan,” kata dia.

Ajat menjelaskan, pemberlakuan WFH tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat agar masyarakat mengurangi penggunaan BBM.

“Kemudian kan bukan hanya sekedar wfh, memang kita dorong untuk melakukan hal-hal yang bisa mengurangi dampak pembiayaan termasuk BBM,” jelas dia.

Komentar