Kasus Dugaan “Pengamanan” Narkoba Depok–Bogor Mencuat, Kuasa Hukum Rizwan: “Silakan Dibuktikan!”

RASIOO.id — Isu serius terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba di jalur DepokBogor tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum wartawan yang juga menjabat sebagai ketua NGO Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sejumlah masyarakat.

Laporan tersebut mencuat setelah akun media sosial @om_matel62 secara berulang mengunggah tudingan terkait dugaan keterlibatan Rizwan dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Unggahan itu kemudian memicu perhatian publik hingga berujung pada pelaporan resmi.

Menanggapi hal tersebut, pihak yang akan menjadi kuasa hukum Rizwan, Kusnadi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, tuduhan yang dilayangkan harus dapat dibuktikan oleh pelapor.

“Kita tunggu saja prosesnya. Kalau memang ada laporan ke Polda Jawa Barat, mudah-mudahan bisa dibuktikan oleh pelapor. Kalau tidak bisa dibuktikan, tentu ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Kusnadi juga mengungkapkan bahwa dirinya saat ini belum secara resmi menjadi kuasa hukum, namun telah ada komunikasi awal terkait pendampingan hukum terhadap Rizwan.

“Secara lisan sudah ada permintaan dari saudara Rizwan untuk pendampingan hukum. Insya Allah hari ini akan dilakukan penandatanganan surat kuasa secara administrasi,” jelasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut dugaan jaringan narkoba lintas wilayah. Masyarakat pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas laporan tersebut.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu, seiring proses penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Jawa Barat.

Komentar