RASIOO.ID – Video yang memperlihatkan pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di kawasan Lawang Seketeng, Kota Bogor, viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah akun @Bogor.issue pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Deteksi Dini Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Bogor, Muhammad Ruslan, memberikan klarifikasi. Ia menyebut kondisi tersebut kemungkinan terjadi saat proses penertiban tengah berlangsung.
“Terkait informasi itu, kemungkinan terjadi saat kegiatan penertiban. Saat ini kami terus fokus menggiring para pedagang untuk pindah ke pasar yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui PD Pasar Pakuan,” ujarnya kepada Rasioo.id melalui pesan singkat.
Pemerintah Kota Bogor sendiri telah menyiapkan dua lokasi relokasi bagi para PKL, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Kedua pasar tersebut diharapkan dapat menjadi tempat baru bagi pedagang agar tidak lagi berjualan di area terlarang.
Ruslan menegaskan, pihaknya berharap seluruh pedagang segera menempati lokasi yang telah disediakan. Hal ini penting untuk mendukung penataan kota agar lebih tertib, nyaman, dan enak dipandang.
“Kami ingin kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya tidak lagi digunakan untuk aktivitas PKL di badan jalan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Operasi ini mencakup sejumlah titik, mulai dari kawasan Pasar Bogor, alun-alun, hingga Jalan Mayor Oking, yang merupakan akses menuju Stasiun Bogor.
“Sampai saat ini penertiban terus berjalan sesuai jadwal di berbagai titik tersebut,” tutupnya. (Hana)















Komentar