RASIOO.id – Tidak butuh waktu lama, Polres Bogor mengungkap kasus penemuan mayat korban mutilasi dalam koper merah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang ditemukan warga, pada Rabu 15 Maret 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, berbekal hasil olah TKP, Tim Resmob dan Inafis Polres Bogor berhasil mengidentifikasi korban dan juga berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi dan dari alat bukti yang diperoleh tim nya di lapangan.
“Setelah teridentifikasi tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di hari Jumat pelaku berhasil ditangkap di Yogjakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang ke Yogyakarta dan di Yogyakarta kami berhasil menangkap pelaku,” terang Iman.
Baca Juga : Warga Tenjo Sempat Mengira Koper Merah Berisi Mayat Korban Mutilasi Berisi Uang
Korban adalah seorang pria berinisia R (43) dan pelaku, DA (35). Iman mengatakan, korban berprofesi sebagai translater atau penerjemah bahasa mandarin. Sementara Pelaku berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Polisi menangkap DA di daerah Yogyakarta setelah melakukan pengejaran dari arah Tangerang, Banten.
“Korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama di Daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres, saat konferensi pers, Sabtu 18 Maret 2023
Iman menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban, bermula saat korban mengorder taksi online melalui aplikasi. Saat itu, pengemudi yang datang adalah DA. Korban kemudian merasa nyaman, karena DA memberikan pelayanan yang menurut korban sangat baik. Korban dan DA kemudian tinggal bersama di apartemen yang disewa korban, di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dari keterangan yang dikumpulkan penyidik, korban berinisial R pernah berkeluarga tapi sudah berpisah. Adapun tersangka DA, mengaku sudah berkeluarga dan juga memiliki anak.
Empat bulan hidup bersama, DA dan R terlibat percekcokan. Keributan bermula saat korban meminta tersangka melayani korban dengan handjob atau masturbasi dengan tangan pelaku. Pelaku menolak dan terjadilah pertengkaran.
“Pelaku itu membunuh pertama kali si korban dengan menusuk sajam ke lehernya korban, kemudian setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong-motong korban menggunakan pisau, tapi tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain,” kata Iman
Pelaku memotong leher dan kedua kaki korban karena mayat korban yang ingin dibuang pelaku tidak muat dimasukan dalam koper merah milik pelaku. Pelaku kemudian memotong bagian tubuh korban itu hingga menyisakan badan dan tangan ke dalam koper berwarana merah. Adapun kepala dan kaki pelaku dibawa dengan wadah terpisah. Menurut pelaku, kepala dan kaki korban di buang ke Sungai Cimanceuri di daerah Tigaraksa, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi ditemukannya koper merah berisi mayat korban di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo.
“Untuk bagian tubuh lainnya masih dalam pencarian,” katanya.
Selain koper merah berisi mayat tanpa kepala dan kaki, polisi juga menemukan sprei dan beberapa barang lain yang dibuang pelaku di sekitaran jalan Tol Cikupa-Tangerang.
“Saat ini barang-barang tersebut sedang dibawa petugas dari Polsek Tenjo ke Polres Bogor,” kata Kapolres (*)
Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan













Komentar