RASIOO.id – Polisi telah menemukan dua potongan anggota tubuh berupa kaki kanan dan kaki kiri korban mutilasi di dua lokasi terpisah. Polisi kini masih mencari potongan kepala korban berinisial R, yang menurut pelaku DA (35) dibuang di Sungai Cimanceuri, daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Polres Bogor menyatakan bahwa kaki kanan korban mutilasi yang mayatnya di dalam koper berwarna merah, di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, ditemukan saat sedang dimakan seekor biawak.
“Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Senin 20 Maret 2023.
Pihak kepolisian juga telah menemukan kaki kiri milik R tengah tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu 18 Maret 2023, siang. Kini, tersisa potongan tubuh berupa kepala yang belum ditemukan.
Baca Juga : Mayat Dalam Koper Merah, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Pisau Kepala dan Kaki Dipotong Pakai Gerinda
Sebeumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, berbekal hasil olah TKP, Tim Resmob dan Inafis Polres Bogor berhasil mengidentifikasi korban dan juga berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi dan dari alat bukti yang diperoleh tim nya di lapangan.
“Setelah teridentifikasi tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di hari Jumat pelaku berhasil ditangkap di Yogjakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang ke Yogyakarta dan di Yogyakarta kami berhasil menangkap pelaku,” terang Iman.
Korban adalah seorang pria berinisia R (43) dan pelaku, DA (35). Iman mengatakan, korban berprofesi sebagai translator atau penerjemah bahasa mandari. Sementara Pelaku berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Polisi menangkap R di daerah Yogyakarta setelah melakukan pengejaran dari arah Tangerang, Banten.
“Korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama di Daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres, saat konferensi pers, Sabtu 18 Maret 2023
Mayat Dalam Koper Merah, Usai Buang Mayat Pelaku Kuras Tabungan Milik Korban
Iman menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban, bermula saat korban mengorder taksi online melalui aplikasi. Saat itu, pengemudi yang datang adalah R. Korban kemudian merasa nyaman, karena R memberikan pelayanan yang menurut korban sangat baik. Korban dan R kemudian tinggal bersama di apartemen yang disewa R, di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dari keterangan yang dikumpulkan penyidik, korban berinisial DA pernah berkeluarga tapi sudah berpisah. Adapun tersangka R, mengaku sudah berkeluarga dan juga memiliki anak.
Empat bulan hidup bersama, DA dan R terlibat percekcokan. Keributan bermula saat korban meminta tersangka melakukan handjob atau masturbasi oleh pelaku. Pelaku menolak dan terjadilah pertengkaran.
“Pelaku itu membunuh pertama kali si korban dengan menusuk sajam ke lehernya korban, kemudian setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong-motong korban menggunakan pisau, tapi tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain,” kata Iman
Pelaku memotong leher dan kedua kaki korban karena mayat korban yang ingin dibuang pelaku tidak muat dimasukan dalam koper merah milik pelaku. Pelaku kemudian memotong bagian tubuh korban itu hingga menyisakan badan dan tangan ke dalam koper berwarana merah.
Adapun kepala dan kaki pelaku dibawa dengan wadah terpisah. Menurut pelaku, kepala dan kaki korban di buang ke Sungai Cimanceuri di daerah Tigaraksa, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi ditemukannya koper merah berisi mayat korban di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo. (*)
Reporter : Mulyana
Editor : Ramadhan













Komentar