RASIOO.id – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, jajaran Polsek Neglasari menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa 100 paket sembako kepada warga di Kampung Sindangsana RT 02/01, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, yang turun langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial kepada warga dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kami berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat dan terus hadir memberikan pelayanan terbaik,” ujar Imron.
Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga penerima bantuan terlihat antusias menyambut kegiatan tersebut. Selain menyerahkan paket sembako, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan kegiatan bakti sosial yang dilakukan seluruh jajaran merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” kata Jauhari.
Ia menegaskan, Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.













Komentar