RASIOO.id – DPRD Kota Bogor merespons aksi unjuk rasa yang digelar Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya terkait dugaan kebocoran anggaran dan penyalahgunaan aset daerah, Kamis 2 Juli 2026.
Respons tersebut disampaikan setelah sejumlah mahasiswa diterima masuk ke ruang rapat DPRD untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan akan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah yang dianggap bermasalah.
Menanggapi isu penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Bapenda Kota Bogor yang diduga digunakan warga sipil, DPRD memastikan akan segera memanggil BKAD Kota Bogor serta Bapenda melalui mekanisme pimpinan dewan.
Sugeng mengakui adanya fenomena sejumlah oknum OPD yang disebut kerap berada di bawah tekanan kelompok tertentu, sehingga berpotensi memengaruhi pengelolaan fasilitas pemerintah.
“Masalah mobil dinas ini terlihat sederhana, tetapi jika didalami ada hubungan yang harus dibuka. Ini tidak boleh dibiarkan menjadi bola salju,” ujar Sugeng.
Terkait dugaan proyek titipan, Pokir hingga gratifikasi lelang, DPRD meminta mahasiswa membawa data yang lebih konkret agar dapat ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti nasib sopir dan pengusaha angkot yang dinilai terdampak kebijakan modernisasi transportasi melalui program BisKita.
Dewan mengaku tengah mendalami dugaan adanya keuntungan sepihak yang mengalir ke perusahaan swasta pihak ketiga dalam operasional koridor bus baru tersebut.
DPRD Kota Bogor menegaskan akan tetap bersikap objektif dan memastikan setiap kebijakan transportasi di Kota Bogor tidak merugikan pengusaha kecil maupun sopir angkot lokal.













Komentar