Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri, Bakal Seperti Eks Kepala BGN?

RASIOO.id – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu 11 Juli 2026 dini hari. Pengunduran Febrie hanya beberapa jam setelah dirinya melakukan konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026 siang kemarin.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan resminya.

Anang menyebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sudah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah demi menjaga integritas Korps Adhyaksa di tengah kasus yang sedang bergulir.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata dia.

Anang menyampaikan, Kejaksaan Agung akan menghormati segala proses hukum yang berlaku yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas dia.

Kejadian ini serupa dengan kasus korupsi eks kepala Badan Gizi Nasional (BPN), Dadan Hindayana. Dadan Hindayana resmi mengundurkan diri sebagai “Bos MBG”. Tak lama berselang, Dadan langsung menjadi tersangka oleh KPK.

Komentar