RASIOO.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menanggapi kritik Komisi I DPRD Kota Bogor terkait rencana pembangunan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kayumanis yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan sarana olahraga dalam dokumen tata ruang.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan bahwa perubahan fungsi lahan harus diawali dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) melalui kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Dedie menjelaskan bahwa secara historis kawasan tersebut memang sejak awal diperuntukkan sebagai lokasi pengelolaan sampah terpadu. Namun, karena proyek tersebut sempat tidak berjalan, lahan kemudian diusulkan untuk mendukung kebutuhan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Secara tata ruang, awalnya memang peruntukannya adalah untuk pengelolaan sampah terpadu. Kemudian karena lahannya sempat mangkrak, muncul usulan untuk dikaitkan dengan Porprov,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.
Dedie mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, mengenai rencana tersebut dan optimistis akan ada pemahaman bersama dalam proses pembahasannya.
Ia juga memastikan pembangunan PSEL tidak akan menghilangkan seluruh fungsi olahraga di kawasan tersebut. Jika masih tersedia lahan, Pemerintah Kota Bogor akan tetap menyediakan sarana dan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
“Kalau nanti masih ada lahan, kita akan tambahkan juga untuk sarana atau fasilitas olahraga. Tenang saja, pokoknya tetap kami akomodir,” ujarnya.
Pembangunan PSEL Kayumanis menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi volume sampah melalui teknologi pengolahan menjadi energi listrik.













Komentar