RASIOO.id– Wacana pemekaran dan penataan ulang wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Pemerintah kecamatan menyebut belum ada kajian teknis maupun arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
Camat Tanah Sareal Rokib mengatakan, isu pemekaran memang sempat mencuat dan menjadi pembahasan, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut resmi yang diterima pihak kecamatan.
“Memang wacananya seperti itu, tetapi saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Wacana ini justru datangnya dari pusat. Dari Pemerintah Kota Bogor memang sempat menyampaikan wacana itu, namun sampai sejauh ini belum ada tindakan atau arahan lebih lanjut,” ujar Rokib di Kelurahan Kebon Pedes, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, apabila pemekaran atau penataan ulang batas wilayah benar-benar direalisasikan, perubahan tersebut berpotensi melibatkan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Informasi yang beredar menyebut kawasan seperti Kemang dan Parakan Jaya berpotensi masuk dalam pembahasan integrasi wilayah perkotaan. Namun, Rokib menegaskan konsep penataan tersebut belum disampaikan secara resmi.
“Jika penataan wilayah kembali terjadi, kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal maupun Bogor Barat bisa saja disesuaikan jumlahnya, gabung dengan integrasi dari wilayah pengembangan baru,” ujarnya.
Rokib mengatakan, wacana pemekaran wilayah di Kota Bogor bukan hal baru. Sebelumnya, pembahasan serupa pernah muncul untuk sejumlah wilayah, termasuk Bogor Timur dan Bogor Barat.
Bahkan, pemekaran kecamatan dengan jumlah kelurahan yang cukup banyak seperti Bogor Selatan dan Bogor Barat juga pernah diwacanakan.
“Wacana pemekaran Bogor Selatan dan Bogor Barat menjadi kecamatan baru sudah terhembus sejak periode kedua kepemimpinan Pak Bima Arya, namun sampai hari ini pun belum terealisasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, proses pemekaran daerah membutuhkan kajian dan pembahasan lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Dalam Negeri.
Untuk saat ini, Kecamatan Tanah Sareal memilih tetap fokus menjalankan program kerja dan pelayanan masyarakat yang sudah berjalan sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah terkait penataan administrasi wilayah.












Komentar