RASIOO.id – Warga Cibogor menyatakan dukungan terhadap rencana penataan kawasan Jalan MA Salmun, Kota Bogor, melalui pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan pengaturan akses di sekitar perlintasan kereta api. Kesepakatan ini tercapai setelah pemerintah menggelar diskusi bersama warga menyusul penolakan penutupan permanen perlintasan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Perwakilan warga, Erico Bakti, mengatakan pertemuan bersama pihak kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan (Dishub) menghasilkan solusi yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
“Yang jelas kami masyarakat daerah Cilebut mendukung ya program pemerintah dalam rangka kenyamanan selama pekerjaan pasti banyak yang dirugikan. Tapi kalau lihat hasil pertemuan hari ini, ini sudah solusi terbaik,” ujar Erico.
Menurutnya, pembangunan jembatan penyeberangan di kawasan tersebut diharapkan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Warga nantinya dapat menggunakan akses penyeberangan yang disediakan tanpa harus menunggu kereta melintas seperti sebelumnya.
“Kita enggak akan lagi nunggu kereta lewat baru kita bisa masuk. Kita dibikinin jembatan, penyeberangan orang, jembatan untuk motor, itu sudah luar biasa lah,” tuturnya.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah juga menyiapkan pengaturan akses bagi kendaraan yang melintas di sekitar kawasan pembangunan. Erico menjelaskan, akses tertentu akan dibatasi bagi masyarakat dari luar wilayah, sedangkan warga setempat, termasuk yang menempati tanah sewa, diharapkan tetap bisa melintas sesuai ketentuan yang disepakati.
“Kita akan menutup akses masuk untuk orang luar Cilebut ya. Jadi kalau khusus untuk warga Cilebut, tanah sewa, abesin itu masih bisa. Jadi akses warga setempat lokal tidak diganggu,” katanya.
Untuk mendukung penerapan aturan tersebut, warga juga akan dilibatkan dalam pengaturan lalu lintas selama pembangunan berlangsung. Sebanyak 30 perwakilan warga direncanakan membantu petugas dan pihak pemborong dalam menerapkan sistem buka-tutup jalan.
Erico mengatakan keterlibatan warga diperlukan agar petugas di lapangan dapat mengenali masyarakat setempat yang memiliki kepentingan untuk melintasi akses tersebut.
“Makanya kami akan minta kerja sama dengan pemborong, harus ada orang kami di sana untuk buka tutup jalan. Kalau dari pemborong kan mereka enggak akan kenal warga kami. Makanya alhamdulillah disetujui oleh mereka, oleh dinas, oleh pemborong, dari kita 30 orang untuk membantu pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat. Warga berharap kesepakatan itu dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas masyarakat setempat.
Rencananya, penutupan akses dan penerapan pengaturan baru di kawasan Jalan MA Salmun mulai diberlakukan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pembangunan JPO ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan, termasuk pengaturan aktivitas PKL dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.












Komentar