rasioo.id- Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan 3.620 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Jumat (16/9).
“Untuk formasi PPPK 2022, kami sudah ajukan 3.620 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
Irwan menerangkan, Pemkab Bogor mengajukan PPPK Tenaga Guru sebanyak 3.039 formasi, kemudian sisanya tersebar untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya.
“Tapi saya juga mau lapor pimpinan dulu. Kami berharap kuota yang diajukan diberikan penuh ya oleh pusat. Karena kebutuhan kita juga mendesak,” kata Irwan.
Kata Irwan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang, kemudian bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang karena terus menuerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota.
“Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB,” kata Irwan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di instansi pusat 90.690 formasi dan instansi daerah 439.338 formasi. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan 3.620 formasi PPPK.
Dari 439.338 formasi untuk instansi daerah, PPPK Guru dialokasikan 319.716 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 92.716 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 27.608 formasi. (*)