DPD RI Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkab Bogor

RASIOO.id – Banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi ‘pekerjaan rumah’ yang cukup pelik dan belum terselesaikan. Selain terbatasnya kewenangan Plt Bupati Bogor, lambannya pengisian kekosongan jabatan disinyalir karena tarik menarik kepentingan segelintir elit politisi.

Ketua Komisi I DPD RI, Fachrul Razi turut menyoroti stagnanisasi penempatan jabatan kosong di Bumi Tegar Beriman. Menurut dia, untuk mengisi kekosongan di lingkup Pemkab Bogor, Plt Bupati diberikan kewenangan untuk rotasi dan mutasi ASN sejauh meminta izin ke Kemendagri.

“Jadi itu bisa dilakukan sejauh dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak di daerah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Senator yang menangani bidang pemerintahan daerah tersebut juga mengingatkan elit politik untuk tidak intervensi terlalu jauh soal pengisian jabatan di lingkup ASN. Pengisian jabatan dan kepangkatan, harus berdasarkan standar kelayakan, bukan karena kepentingan politik.

“Yang harus diantisipasi dan diawasi beberapa pihak, termasuk para penyelenggara Pemilu, Bawaslu, LSM, gerakan mahasiswa penempatan ASN di lingkungan strategis agar tidak digunakan oleh politisi untuk kepentingan-kepentingan politik di 2024, baik itu Pemilu atau Pilkada,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Bogor harus bergerak dalam pengawasan, apakah jabatan strategis yang diduki oleh ASN tersebut apakah sudah layak atau memenuhi kriteria. Karena publik memiliki peran dalam memberikan masukan pada jabatan strategis

“Peran ASN dalam kontelasi politik 2024, baik pemilu maupun pilkada, itu jelas sebagai Aparatur negara yang netral dan idependen. Tidak boleh berpihak pada siapapun baik petahana maupun kandidat baru,” imbuhnya

Aabila ada oknum ASN yang terlibat mendukung dan menyatakan dukungan politik secara terbuka, sambungnya, masyarakat harus melaporkan kepada Komisi ASN.

“Demikian juga silahkan laporan ke legislatif yang punya hak pengawasan,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyoroti banyaknya kursi jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Lambannya pengisian posisi strategis tersebut, kata dia, menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pembangunan serta pembinaan karir ASN.

Karena itu, Rudy meminta agar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. “Jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain,” tegasnya.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, BKPSDM Kabupaten Bogor, Ratih Purnamasari menyebut, ada 59 jabatan kosong esselon II hingga III di Kabupaten Bogor.

“Per Oktober 2022, eselon II, eselon III/a, eselon III/b dan pengawas, totalnya per Oktober 2022 ada 59 jabatan, karena (pejabat sebelumnya) pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Tapi kebanyakan pensiun,” cetus Ratih, Rabu (26/10)

Ratih tidak menyebut kekosongan jabatan itu kapan akan diisi. Bahkan ia menyampaikan bahwa aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai alias SIMANTAP belum terlalu diandalkan untuk menyeleksi dan mengisi kekosongan jabatan untuk saat ini.

“SIMANTAP itu kan baru dilauncing 18 Oktober. Kedepannya kita masih banyak yang harus dikerjakan,” tukasnya (*)

Reporter : Egi AM

Editor : Saeful Ramadhan

Lihat Komentar