RASIOO.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor siap menghadapi era baru yakni work from anywhere (WFA) atau kerja dimana saja. Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatalur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah merumuskan kebijakan fleksibilitas bekerja untuk ASN itu alias Flexible Work Arangement (FWA).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengaku, pemberlakuan WFA saat ini tengah dirancang oleh Pemkab Bogor.
“Di Provinsi sudah mulai dilakukan, Kabupaten belum. Kita harus susun (dulu) regulasinya. Tapi insyaallah kita akan menuju ke arah sana,” kata Irwan.
Irwan menyebut, FWA ini dinilai efektif untuk para ASN. Sebab, para ASN bisa menuntaskan pekerjaannya di rumah bahkan di kedai kopi sekalipun.
“Ini bagus, artinya ASN itu tidak hanya bisa bekerja di ruang kantornya, tapi mereka bisa kerja di mana saja kapan saja, yang penting setiap harinya ada output kinerja,” paparnya.
Namun, dirinya akan mengatur pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakan di mana pun dan pekerjaan yang hanya bisa dilakukan di kantor.
“Nanti kita tetapkan jenis pekerjaan apa saja yang bisa WFA. Karena smart ASN tidak hanya dibatasi oleh hari kerja, kapan dan dimana pun dia bisa bekerja, yang penting setiap minggu nya itu 37,5 jam kerjanya,” paparnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku, jika FWA ini dilakukan di Kabupaten Bogor, akan terjadi efisiensi pada pengeluaran pemerintah kabupaten Bogor.
“Akan terjadi efisiensi, kita juga kan sudah menuju paperless. Dan, kalau di kantor saja juga kan pengguna listrik, komputer dan sebagainya. Jadi, alat perkantoran akan lebih efisien,” tukasnya.(*)