Pemkab Bogor Salahkan Pemerintah Pusat Soal Silpa Operasi Pasar Murah

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyalahkan pemerintah pusat terkait tidak maksimalnya penyerapan bantuan program penanganan inflasi pada tahun anggaran 2022, kemarin.

Pemkab Bogor merealisasikan program tersebut melalui Operasi Pasar Murah (OPM) dengan hanya menyerap Rp5 Miliar atau 35 ribu paket sembako murah dari total yang ditargetkan 75 ribu paket atau dengan anggaran Rp10,5 Miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Teuku Mulya menyebut, tidak maksimalnya serapan program itu lantaran instruksi pemerintah pusat yang mendadak.

“Kemarin itu kan program dadakan atau kejutan, istilahnya tiba-tiba, dibuat aturan main oleh pemerintah pusat karena menghindari inflasi untuk setiap daerah,” kata dia, Jum’at (6/1/2023).

Bahkan, kata dia, pemerintah pusat hanya menginstruksikan dua persen anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan inflasi tanpa memberikan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

“Arahannya tidak jelas, juklak juknis nya belum jelas. Kita cari-cari, awalnya kan untuk BBM. Pertanyaan kalau misalnya angkot nya kita kasih subsidi, angkotnya ga siap karena angkotnya ini pribadi bukan yayasan. Makanya di switch ke operasi pasar, juklak juknis nya juga tidak detail,” cetusnya.

Sehingga, ketidakjelasan itu lah yang dianggap membuat lamanya proses pemberian bantuan untuk penanganan inflasi dan subsidi BBM itu. Sebab, kata dia, pemerintah daerah dipaksa untuk mencari sendiri bagaimana penyalurannya dengan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bogor hanya mampu merealisasikan 35 ribu paket OPM dari target 75 ribu paket atau masih sisa sebanyak 40 ribuan paket OPM untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan infalsi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menyebut, salah satu penyebab tidak maksimalnya OPM dikarenakan waktu pelaksanaan yang sangat singka dan sosialisasi yang tidak maksimal.

“Untuk data kita gunakan dari Dishub untuk sopir ojek online, lalu untuk ojek pangkalan dan sopir angkot kita gunakan dari kecamatan. Sehingga di waktu yang mepet kita masih kekurangan data calon penerima,” kata Entis, Kamis (5/1/2023).

Dengan kondisi tersebut, paket bantuan dalam program OPM hingga saat ini masih dalam proses distribusi.

Terlebih, Disdagin sudah melakukan pembayaran ke Perumda Pasar Tohaga Rp5 Miliar untuk puluhan paket tersebut. Sehingga tebus murah dilakukan diluar batas waktu yakni 29 Desember seperti yang telah ditentukan sebelumnya.

“Anggaran OPM itu 2 persennya dari DAU (Dana Alokasi Umum, red) muncul angka Rp10,5 Miliar untuk kebutuhan 75 ribu paket. Tapi untuk saat ini baru teralisasi 35 ribu paket atau Rp5 Miliar,” kata dia. (*)

 

Reporter : Egi AM

Editor : Saeful Ramadhan

Lihat Komentar