Duh … Ngajak Tabligh Akbar, Anak Ini Malah Bawa Ukhti ke Kontrakan

RASIOO.id – Seorang anak belasan tahun berinisial Y tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial I yang baru dikenalnga di media sosial. Y mencekoki I dengan obat perangsang di sebuah kontrakan dengan modus mengajak ke acara Tabligh Akbar di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula saat terduga Y berkenalan dengan I melalui media sosial Facebook. Kemudian, Y mengajak I untuk bertemu dan hadir dalam acara Tabligh Akbar yang gelar pada 7 Januari 2023 lalu.

“Kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput, dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar,” ungkap Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa, Selasa (10/1/2023).

Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali ke rumah. Orang tua korban khawatir dan menelepon korban, namun handphone korban malah menolak panggilan orang tuanya itu.

“Karena telponnya di tolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif,” paparnya.

Keluarga korban khawatir terhadap keberadaan I yang tak kunjung pulang hingga senin (9/1/2023) kemarin. Untungnya, pada Senin sore, korban berhasil ditemukan oleh keluarga saat dirinya bersama terduga Y di wilayah Desa Cibogo.

” I dan terduga pelaku Y yang sedang berada di pinggir jalan Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin,” ungkapnya.

Penemuan itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku Y sempat membawa I ke rumahnya dan rumah temannya.

“Dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian dibawa ke sebuah kontrakan,” jelasnya.

Tak sampai disitu, terduga pelaku juga sempat memberikan obat kepada korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kontrakan tersebut.

“Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus kita lakukan, sementara itu terhadap korban masih di lakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami,” tutupnya.

 

Reporter : Egi AM

Editor : Ramadhan

Lihat Komentar