RASIOO.id – Kasus pelecehan seksual di Ponpes Bogor nampaknya menjadi sorotan khusus dari Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin.
Dia meminta kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota untuk bertindak tegas dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren Kota Bogor tersebut.
“Saya ketua MUI Kota Bogor sangat menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk segera secepatnya masalah ini diselesaikan, dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya,”kata Muhidin katanya kepada wartawan.
Muhidin meminta untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
“Sebagai kepolisian tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Resmi Jadi Kuasa Hukum, LBH PB PMII Pastikan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Ponpes di Kota Bogor
“Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah madeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagis setelah ini,” paparnya.
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kemvari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
“Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan,”ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
“Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Ansori.
Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santri di Bogor, Kuasa Hukum : Korban Trauma
“Jadi kita memberikan perlindungan para santri, kalau mendapatkan tindakan pelanggaran walaupun dari pimpinan nya jangan takut untuk menyampaikan apa yang terjadi dengan gamblang,”ucapnya.
Sebelumnya 8 orang santriwati menjadi korban pelecehan seksual di salah satu ponpes di Kota Bogor, 3 diantaranya membuat laporan secara resmi ke Polresta Bogor Kota sejak bulan Januari 2023.
Diduga bahwa pelaku pelecehan seksual dari kasus ini merupakan tokoh-tokoh penting dari ponpes tersebut.
Simak rasioo.id di GoogleNews