RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan berlakukan parkir berbayar di sepanjang jalan Kol Edy Yoso Martadipura mulai dari SPBU hingga dengan pertigaan Pakansari.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebut, pemberlakuan itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
“Akan jadi parkir berbayar di bahu jalan seperti di Suryakencana. Kita mengacu pada Perbup KTL (Kawasan Tertib Lalulintas),” kata Agus, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Sudah 70%, Skybridge Bojonggede Siap Dipakai Warga Bogor
Pemberlakuan parkir berbayar di jalan tersebut lantaran jalan Edy Yoso merupakan kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan disana.
“Karena memang disana itu suasananya suasana kuliner kan atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti Suryakencana lah,” papar dia
Sehingga, sambung Agus, Dishub berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di tengah minimnya kantong parkir.
Baca Juga: Dua Orang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi saat Mau Peras RT
“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada jadi mungkin kawasan yang Edy Yoso ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” jelas Agus.
Reporter: Egi
Editor: Wibowo
The point of view of your article has taught me a lot, and I already know how to improve the paper on gate.oi, thank you. https://www.gate.io/es/signup/XwNAU