RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan akan menindak tegas kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya.
“Tertib lalu lintas saja sebenarnya, bisa dimana saja. Tapi prioritas di alternatif Sentul itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Berlakukan Parkir Berbayar di Area Pakansari
Dia menyebut, Dishub saat ini sedang mempersiapkan anggaran untuk pemberlakuan penggembokan tersebut. Sebab, kata dia, gembok kendaraan yang saat ini dimiliki masih belum memadai.
“Ga banyak sih, tapi yang jelas untuk tahun ini akan kita perbaiki dan bisa difungsikan,” beber Agyus.
Namun, dia memastikan, pemberlakuan penggembokan pada kendaraan itu akan dilakukan pada tahun 2023 inu.
“Ya nanti ya, anggaran juga baru dimulai. Kita belum sampai ke anggaran itu. Yang jelas di tahun 2023 ini,” kata dia.
Baca Juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor PKL Pakansari Lapor Jika Dimintai Bayaran oleh Oknum
Agus tidak menampik, jika parkir liar terjadi di sejumlah ruas jalan, maka pemberlakuan penggembokan itu juga akan dilakukan khususnya di wilayah Cibinong Raya.
“Cibinong ini memang harus ada terobosan-terobosan yang segar ya,” tutur Agus.
Reporter: Egi
Editor: Wibowo
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
SMS onay hizmetini kullanırken, hizmetin yalnızca yasal ve izin verilen amaçlar için kullanılması gerekmektedir. Bu amaçlar genellikle kullanıcıların kimliklerini doğrulama, hesap oluşturma veya parola sıfırlama gibi işlemlerdir. Hizmetin başka herhangi bir amacı için kullanılması yasaktır ve böyle bir kullanımın sonuçları kullanıcının sorumluluğundadır.