Duh, 1,2 juta Anak di Kabupaten Bogor belum Miliki KIA

RASIOO.id – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bogor masih terbilang rendah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyebut jumlah  anak usia 0-17 tahun wajib KIA sebanyak 1.630.479, sementara yang sudah memiliki KIA baru 400.702 jiwa  atau 24,58 persen. Dengan kata lain masih ada 1.229.777 anak belum belum memiliki KIA.

“Jadi masih sangat rendah ini akan kita kejar dalam Gebyar Dukcapil pada Februari 2023 nanti,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan, Kamis (12/1).

Kepemilikan KIA di Kabupaten Bogor, berbanding terbalik dengan kepemilikan akta kelahiran yang telah mencapai 94,56 persen atau 1.581.852 jiwa dari wajib akta anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.672.888.

Menurut Bambang, Gebyar Adminduk yang digelar pada 21-25 Februari 2023, menargetkan 9.000 penduduk untuk hadir dengan pelayanan one day service atau satu hari jadi dan membawa pulang dokumen kependudukan.

Kata dia, Gebyar Adminduk merupakan upaya pihaknya untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Untuk memaksimalkannya, kami juga bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil dan juga Disdukcapil Jawa Barat. Mereka akan membantu kami. Bahkan Ditjen Dukcapil akan memberikan pasokan blanko e-KTP yang telah kami minta,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam kegiatan itu pula, Disdukcapil Kabupaten Bogor melibatkan sejumlah elemen. Mulai dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan pihak lain yang berkaitan.

Kata Bambang, keterlibatan sejumlah elemen tersebut agar Gebyar Adminduk berjalan sukses tanpa ekses seperti yang diharapkan.

“Untuk kesiapannya sudah kami rancang termasuk jumlah personel atau petugas yang akan melayani. Terlebih Ditjen Dukcapil pun akan membantu membuka pelayanan. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat,” kata Bambang. (*)

Editor : Ramadhan

Lihat Komentar

2 komentar