RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengingatkan KPU Kabupaten Bogor soal potensi keterlibatan partai politik dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Partarlih) di Bumi Tegar Beriman. Jika hal tesebut terjadi, sangat mungkin terjadi praktik curang dan membuat Pemilu 2024 menjadi tidak berkualitas.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut perekrutan Pantarlih agar tidak main-main. Ia meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan perekrutan Pantarlih harus taat asas, taat prosedur dan taat administrasi.
“Kami ingatkan kepada PPS adalah harus memastikan Calon Pantarlih yang dibentuk tidak terlibat dalam aktivitas Partai Politik baik menjadi Anggota atau pengurus partai Politik Pemilu 2024,” kata Burhanudin, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga : KPU akan Umumkan Penataan Dapil Bogor
Sebab, kata dia, daftar pemilih dalam setiap Pemilu selalu menjadi perhatian banyak pihak karena daftar pemilih menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas Pemilu.
“Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) harus benar-benar di perhatikan prosesnya, mulai dari pembentukan sampai pada proses Penetapan Daftar Pemilih (DPT),” ujar dia.
Ia menyebut, perekrutan Pantarlih sudah memasuki tahap penelitian administrasi dan akan ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2023 mendatang.
Sehingga, ia meminta agar menjadi perhatian khusus baik oleh penyelenggara, peserta, masyarakat maupun stakeholder lainnya.
“Karena mereka (Pantarlih) merupakan salah satu faktor utama sekaligus penentu bagi terciptanya kualitas daftar pemilih 2024. sederhananya, dengan Pantarlih berkualitas maka akan pahir daftar pemilih yang berkualitas,” ucap Burhanudin. (*)