Diduga ada Pesta Gay di Kota Bogor, KNPI Ancam Geruduk Kafe di Ahmad Yani

RASIOO.id – Ketua DPD Komite Nasioanal Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Sapta Bela Alfaraby meminta Pemkot Bogor segera memanggil manajeman kafe yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pemanggilan diperlukan agar manajeman kafe segera mengklarifikasi terkait viralnya potongan video 28 detik yang diungah di media sosial dengan narasi pasangan gay sedang merayakan hari Valentine.

Pasangan gay yang diduga melakukan pesta di kafe di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.(tangkapan layar/rasioo.id)

 

“Saya menguntuk keras jika memang hal itu benar terjadi dan meminta Pemkot Bogor melalui SKPD terkait terutama Satpol PP untuk segera bertindak secara tegas,” kata Sapta Bela Alfaraby, Kamis, 16 Febuari 2023.

Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka beberapa organisasi kepemudaan yang bernaung di KNPI Kota Bogor akan menutup jika memang kafe tersebut menjadi tempat berpesta kaum gay.

Baca Juga: Diduga Ada Pesta Gay di Kota Bogor, Dewan Bakal Panggil Pemilik Kafe

“Bukan hanya LGBT saja yang harus kita perangi, tapi juga segala perbuatan asusila di depan umum itu bisa merusak generasi bangsa ini. Kita harus tegas,” ucap Sapta.

Menurut dia, Pemkot bersama DPRD Kota Bogor terlebih telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

“Jangan sampai Perda No 10 tahun 2021 itu hanya sekedar simbolis saja disahkan, tapi tidak diberlakukan di Kota Bogor,” cetus Sapta.

KNPI Kota Bogor, sambung dia, tidak mentolerir jika di kota hujan ada aktivitas maupun lokasi yang dijadikan ajang berkumpulnya kaum LGBT untuk berpesta pora.

Baca Juga: Tim Kujang Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Warung Penjual Miras

“Kalau Pemkot Bogor tidak bisa bertindak, KNPI yang akan tutup,” tegas Sapta.

Reporter: Pegy Cindy

Editor: Hannan

Lihat Komentar