Kades Tonjong Bantah Selewengkan Dana Samisade : Intinya Saya Kerjakan!

 

RASIOO.id – Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Nurhakim buka suara soal tudingan dirinya melakukan penyelewengan dana SamiSade tahap kedua pada anggaran tahun 2022.

Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp336 juta dari APBD Kabupaten Bogor itu akan digunakan untuk betonisasi jalan di titik yang sudah ditentukan.

“Intinya saya kerjakan, ga mungkin saya ga kerjakan,” kata Nurhakim kepada Rasioo.id, Sabtu 25 Februari 2023.

Ia mengaku, dirinya tidak menyelewengkan anggaran Samisade tahap kedua itu. Hanya saja, ia mengakui pengerjaan tahap kedua itu dikerjakan telat.

“Pasti dikerjakan. Cuma telat saja,” kilahnya.

“Saya engga (menyelewengkan), seperti yang diberitakan,” tambahnya.

Baca Juga: Samisade Desa Tonjong Tuai Masalah, Warga Tanam Pisang di Kubang Jalan

Sebelumnya, beredar kabar dugaan penyelewengan dana SamiSade di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang. Bahkan,  beredar foto seorang warga yang protes terhadap Kepala Desa Tonjong. Protes tersebut dilakukan di jalan rusak yang direncanakan akan dibangun melalui dana SamiSade.

Dalam foto yang beredar, nampak seorang pria membentangkan baliho bertulisakan “Disewakan, Kolam cocok untuk lele” dan ditanami pohon pisang di tengah jalan rusak tersebut.

Baca Juga : Susun RKPD 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Program Samisade Dilanjut

Kabar tersebut mencuat hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah pun mengomentari.

Renaldi tak menampik dirinya mendapatkan kabar salah satu kades yang diduga menyelewengkan dana SamiSade tahap kedua senilai Rp336 juta itu.

Ia bahkan meminta pihak kecamatan Tajurhalang untuk mengusut tuntas dugaan tak diserapnya anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa alias Samisade oleh Pemerintah Desa Tonjong itu.

“Kami minta camat (Kecamatan Tajurhalang) untuk memonitor.
Sekiranya ada pekerjaan yang belum selesai, semua harus segera laporkan,” kata Kepala DPMD, Renaldi Yushab, Jumat 24 Februari 2023 kemarin.

Kata Renaldi, camat harus ambil langkah tegas kepada Desa Tonjong untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi hingga anggaran SamiSade tidak digunakan kepada pembangunan.

“Harus buat langkah, lakukan pemanggilan, minta penjelasannya. Tanya alasan kenapa tidak dikerjakan. Itu upaya yang harus dilakukan camat. Lakukan teguran satu, kedua dan ketiga,” jelas Renaldi.

Kata Renaldi, proyek SamiSade mestinya harus sudah selesai secara keseluruhan hingga akhir Februari ini.

“Jadi semua pekerjaan SamiSade itu batas pengerjannya itu sampai akhir Februari ini dan laporan itu di Maret. Nah kalau tidak digunakan untuk pembangunan, maka uangnya harus dikembalikan ke kas desa atau daerah,” terang Renaldi. (*)

Reporter: Egi AM
Editor: Ramadhan

Lihat Komentar

1 komentar