Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Senin 13 Maret 2023

RASIOO.id – Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Bogor pada Senin, 13 Maret 2023 dilaksanakan di parkir Mall Botani Square. Tak hanya itu,  perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara.

“Pelayanan SIM Keliling ini sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar,” kata  Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol, Bismo Teguh Prakoso pada Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Ini Perubahan 13 Trayek Angkot di Kota Bogor Efek Pembangunan Jembatan Otista

Untuk waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-09.00 WIB. Bismo Teguh Prakoso menjelaskanm layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkas Bismo Teguh Prakoso.

Beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Editor: Hannan

 

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda