Wali Kota Bogor Bima Arya Minta Sekolah Pelaku Pembacokan Arya Saputra Disanksi

RASIOO.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto nampak gusar melihat rekaman video aksi pembacokan sadis yang menewaskan Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga, Kota Bogor pada Jum’at 10 Maret 2023 yang lalu. Apalagi, pelakunya merupakan tiga orang pelajar yang sekolahnya juga berada di Kota Bogor.

Dengan menahan emosi, Bima tegas berkata.
“Kalau kewenangan kami, pasti sudah ada sanksi terhadap sekolah yang bersangkutan (pelaku),” kata Bima.

Bima mengatakan, pembinaan terhadap pendidikan memang menjadi tanggung jawab semua pihak. Namun demikian, sesuai dengan pembagian kewenangan, Pemerintah Kota Bogor hanya berwenang terhadap jenjang pendidikan dasar dari mulai SD atau setara SD sampai SMP atau setara dengan SMP. Adapun, jenjang atas SMA/SMK kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi.

“Saya terus terang geregetan, karena SMA SMK ini bukan kewenangan wali kota. Kalau kewenangan kami, pasti sudah ada sanksi keras terhadap sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca Juga : Genap Sepekan Pembunuhan Arya Saputra Siswa SMK Bina Warga Kota Bogor, Pelaku Utama Belum Tertangkap

Meski bukan kewenangan PemerintahKota Bogor, Bima Arya menagatakan pihaknya telah mendorong Dinas Penddiikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II untuk memberikan sanksi terhadap satuan pendidikan yang siswanya kerap terlibat tawuran.

Menurut Bima, sanksi tegas harus diberikan agar masalah serupa tidak terus berulang. Siswa yang tidak ikut-ikutan, kata Bima, sangat berpotensi jadi sasaran, seperti yang dialami almarhum Arya Saputra.

“Kami akan mengusulkan kepada KCD untuk memberikan sanksi sekeras-kerasnya dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dalam catatan terlibat aktif dalam tawuran,” tuturnya.

Menurut Bima, kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar harus juga menjadi perhatian serius pihak sekolah. Jika sekolah tidak ditintut tanggung jawabnya, maka tidak ada efek jera, dan juga tidak akan menjadi perhatian serius oleh satuan pendidikan.

Lalu, sanksi tegas apa yang harus diberikan pemerintah agar satuan pendidikan menjadikan masalah ini sebagai perhatian serius.

“Nggak bisa (pakai) pola-pola lama. Kami selalu usulkan sanksinya sekeras mungkin, misalnya dengan tidak mengizinkan untuk melakukan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), menyetop bantuan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga : Terekam Kamera Warga, Begini Aksi Pelaku Sabetkan Pedang ke Arah Siswa SMK di Bogor Hingga Tewas

Seperti diketahui, kasus pembacokan yang dilakukan tiga pelajar SMK Yaspi, Kota Bogor terhadap Arya Saputra (16), Siswa SMK Bina Warga Kota Bogor menyita perhatian publik. Peristiwa pembacokan yang terjadi pada Jum’at 10 Maret 2023 itu tergolong sadis. Pelaku tiga orang berboncengan sepeda motor Honda PCX melaju dengan kecepatan tinggi sambil mengayunkan golok panjang ke arah lima siswa SMK Bina Warga 1 yang sedang menyebrang jalan.

Golok mengenai Arya Saputra. Luka sobek memanjang dari pipi kanan hingga lehernya. Arya terhuyung. Dia sempat berjalan beberaa meter sebelumnya akhirnya jatuh terseungkur. Darah mengucur dari lukanya. Arya meninggal dunia seketika.

Atas peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu, pihak Kepolisian dari Polrestas Bogor Kota bergerak cepat mengejar pelaku. Dua orang pelaku ditangkap, yakni MA (17) alias Bani dan SAF (18) diringkus di dua lokasi terpisah, Kabupaten Lebak, Banten dan Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Adapun ASR (17) alias Tukul yang merupakan pelaku utama dalam pembacokan itu masih diburu oleh pihak kepolisian. Tukul belakang diketahui puna catatan kriminal. Dia pernah ditangkap dan dihukum karena kasus penjabretan di Kabupaten Bogor.

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga mengamankan seorang pemuda karena membantu menyembunyikan korban. Polisi telah menetapkan pemuda bertubuh jangkung itu sebagai tersangka. Identitasnya masih belum diumumkan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih memburu Tukul dan akan menangkap residivis tersebut. (*)

Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan

Komentar