Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Minggu 19 Maret 2023

RASIOO.id – SIM Keliling yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota setiap hari Minggu, 19 Maret 2023 berada di Burger King Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIMnya bisa memulai dengan waktu pendaftaran pukul 08.00-09.00 WIB.

Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang, Kecamatan Bogor Utara.

Baca Juga: Polresta Bogor Hibur Korban Bencana Longsor Empang di Posko Pengungsi

“Pelayanan SIM Keliling disediakan oleh Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso pada Minggu, 19 Maret 2023.

Bismo Terguh Prakoso menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso Berikan Bantuan ke Keluarga Almarhum Arya Saputra

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutup Bismo Teguh Prakoso.

Beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

  1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Editor: Hannan

Komentar