18 Hari Kematian Arya Saputra Siswa SMK Bina Warga, Tukul si Pelaku Utama Masih Buron

RASIOO.id – ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan kepada Arya Saputra (16) pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor,Provinsi Jawa Barat, hingga memasuki hari ke 18 masih buron. Setelah melakukan pembacokan dibagian leher dan wajah Arya Saputra di simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat 10 Maret 2023, Arya Saputra pun langsung meninggal ketika hendak dalam perjalanan ke rumah sakit.

Tukul yang merupakan pelaku utama bersama dua rekannya tersebut, diketahui ternyata juga merupakan resedivis copet namun masih tercatat sebagai salah satu pelajar SMK di Kota Bogor yang terletak di Jalan Ahmad Yani. Saat itu, Tukul bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor matic PCX bernopol F 5946 FFV dengan senjata tajam berjenis gobang untuk melancarkan aksi sadisnya.

Baca Juga: Rumah Arya Saputra Dibangun Mewah, DPKPP : Tingkat Dua Dilengkapi Balkon

“Masih di kejar jadi mohon waktu. Sedang dilakukan pengejaran oleh Reserse,” kata Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso seusai menggelar konfersi pers terkait pengungkapan peredaran narkoba di Mapolresta Bogor, Selasa 28 Maret 2023.

Bismo Teguh Prakoso mengklaim, tengah menggandeng satuan pendidikan seperti Satgas Pelajaran, Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembacokan Almarhum Arya Saputra, Polisi Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Kota Bogor

“Satgas pelajar iya kita gandeng, juga kita gandeng disdik, KCD,” kata Bismo Teguh Prakoso.

Padahal, di Jumat, 10 Maret 2023, Polresta Bogor Kota secara resmi menggelar rilis terkait dengan kasus penangkapan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa yang memakan korban jiwa, yakni Arya Saputra kelas X SMK Bina Warga Kota Bogor.

Ketiga pelaku ditampilkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, satu diantaranya menggunakan rompi tahanan Polresta Bogor Kota.

MAB (17), ia merupakan pemilik kendaraan motor matic PCX berwarna putih bernomor polisi F 5946 FFV, ia juga pemilik sajam berjenis Gobang yang digunakan saat menebas Arya.

Baca Juga: Polresta Bogor Ungkap Para Pelaku Menghabisi Arya Saputra Dengan Motif Dendam

Sementara yang duduk di tengah pada saat kejadian bernama SA, dirinya sempat memukul korban menggunakan topi yang ia kenakan pada saat kejadian, namun hal tersebut meleset.

Kemudian satu lainnya yang tidak disebutkan merupakan seseorang yang menyembunyikan kedua pelaku (MAB dan SA). Terakhir, ASR alias Tukul yang duduk di belakang juga berstatus pelajar, pada saat kejadian menjadi tokoh utama dalam peristiwa tersebut, dirinyalah yang menebas Arya saat korban hendak menyebrang jalan.

Dan untuk Tukul saat ini masuk ke dalam DPO Polresta Bogor Kota. Barang bukti akan kejadian tersebut pun berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, berupa satu unit motor PCX berwarna putih dan sajam jenis Gobang yang digunakan pelaku pada saat kejadian serta pakaian korban yang sudah berlumuran darah turut serta disertakan dalam konferensi pers tersebut, ditambah dengan foto dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Terencana, Begini Peran Para Pelaku Sebelum dan Setelah Pembacokan Arya Saputra, Siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor

Kepada satu pelaku yang masih buron, Bismo menyampaikan untuk segera menyerahkan diri dan bagi siapapun yang menyembunyikan keberadaan pelaku juga diacam dengan tindak pidana.

“Kita imbau untuk menyerahkan diri, bagi yang menyembunyikan bisa terkena tindak pidana,” singkat Bismo Teguh Prakoso.

Editor: Hannan

Komentar