RASIOO.id – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satrio (20), perihal fitnah ‘pembisik’ Mario Dandy hingga memicu penganiyaan berencana terhadap David Ozora (17).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Senin 27 Maret 2023. Amanda ditemani ibunya, Opy Dewi, serta tim pengacara.
Dalam pemeriksaan selama 2,5 jam itu, Amanda mengatakan, dirinya mendapat 13 pertanyaan dari penyidik.
“(sebanyak) 13 pertanyaan,” kata Amanda, usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Namanya Dikaitkan Kasus Mario Dandy, APA Buka Suara
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan, kliennya menjelaskan semua hal terkait fitnah dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas dalam perkara yang dilaporkan.
Selain itu, pihaknya melampirkan bukti, termasuk BAP Mario Dandy dan AG, yang disampaikan kuasa hukumnya melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.
“Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram-nya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” kata Enita.
Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Editor : Ramadhan











![Ilustrasi Kekerasan Seksual [Foto Istimewa]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_72-300x178.jpg)

Komentar