Polisi Amankan Dua Kakek Terduga Pencabulan Anak di Ciampea

 

RASIOO.id –  Polres Bogor bergerak cepat mengamankan dua pria lanjut usia yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Kampung Gedong Sawah, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam, 20 Septembee 2025, hanya beberapa jam setelah video pengakuan seorang ibu korban viral di media sosial.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap dua terduga pelaku berinisial WS (65) dan MR (68). “Keduanya sudah diamankan dan sedang diperiksa intensif oleh Unit PPA Polres Bogor,” jelasnya, Minggu, 21 September 2025.

Baca Juga: Lansia di Kota Bogor Diduga Lakukan Pencabulan, Warga Kepung Rumahnya

Berdasarkan keterangan awal, WS mengakui perbuatannya terhadap salah satu korban berinisial AL (8). Ia disebut memeluk dan meraba kemaluan korban saat bertemu di area kebun. “WS juga mengaku melihat MR melakukan hal serupa terhadap korban,” tambah Kapolres.

Namun, keterangan berbeda muncul dari MR. Ia membantah mencabuli korban, tetapi mengakui melihat rekannya WS melakukan tindakan cabul. Polisi kini terus mendalami keterlibatan keduanya, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

“Fokus kami hari ini adalah pemenuhan alat bukti agar upaya penahanan dapat segera dilakukan terhadap kedua pelaku,” tegas AKBP Wikha.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat para pelaku yang sudah berusia lanjut justru tega melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan, demi memberikan keadilan bagi para korban serta efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar