RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor menunda rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bogor. Paripurna yang dijadwalkan Selasa 28 Maret 2023, ditunda besok.
Rapat yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor 2022 itu ditunda lantaran peserta rapat tak memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, rapat dijadwal ulang, Rabu 29 Maret 2023.
“Jadi kita sebenarnya agendakan hari ini jam 15.00, tapi sampai pukul 16.30 anggota yang hadir belum mencapai 3/4 dari jumlah anggota,” katanya
Baca Juga : APBD Perubahan, Pemkab Bogor Masih Defisit Rp 549 Miliar
Ada beberapa kendala teknis, karena di hari yang sama Plt Bupati Bogor juga menerima sejumlah Kepala Desa di Kantor Plt. Bupati, dan baru datang ke Gedung DPRD pukul 16.30. Selain itu, sejumlah anggota juga masih beraktifitas di luar Kantor DPRD.
“Kita tidak mungkin memaksakan paripurna karena terjeda waktu berbuka puasa, dan tidak mungkin kita lanjutkan setelahnya karena jadwal salat tarawih,” katanya.
Sekadar diketahui, rapat paripurna LKPj Bupati Bogor 2022 itu hanya dihadiri 26 peserta rapat, di mana jumlah tersebut tak memenuhi kuorum, yakni 38 peserta.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku tidak mengetahui penyebab tidak kuorumnya peserta rapat dari jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
“Saya tidak tahu, kalau permasalahan ini kan bukan ranah saya. Saya hanya diundang Paripurna LKPJ. Coba tanya saja ke DPRD kenapa dibatalkan,” kata Iwan saat keluar dari ruang rapat.
Saat disinggung soal kesan main-main dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati Bogor 2022, Iwan mengaku tak ingin banyak berkomentar mengenai hal itu.
“Tidak tahu, tanya saja ke pimpinan DPRD. Saya itu diundang, katanya sudah siap ya saya datang, apalagi suratnya (paripurna) sudah dikirim beberapa hari yang lalu,” tutupnya.
Reporter : Egi Abdul Mugni
Editor : Ramadhan















Komentar