RASIOO.id – Wacana pengembalian kewenangan pendidikan SMA dan SMK dari Pemerintah Provinsi ke Kabupaten dan Kota sudah bergulir sejak 2018, saat Menteri Pendidikan masih dijabat Prof Muhadjir Effendy. Wacana tersebut sempat dikaji secara serius, namun hingga Menteri Pendidikan berganti Nadiem Makarim belum terealisasi.
Prof Muhadjir Effendy mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah kabupaten/kota dari pemerintah provinsi masih dikaji.
Saat itu, Kemendikbud masih mempelajari dulu permasalahannya. Apakah pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab bisa direalisasikan atau dicarikan jalan keluar yang lebih halus.
Muhajir mengemukakan, wacana munculnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menurut dia, isu pengalihan pengelolaah kembali SMA/SMK ke pemkot/pemkab dipicu banyak pandangan di masing-masing daerah, di antaranya terkait aset dan tanggung jawab pendanaan. Ada beberapa kota yang merasa rugi karena tidak bisa mendanai SMA/SMK. Dan, pemkot/pemkab tersebut khawatir kualitas SMA/SMK menurun.
Namun demikian, kata Muhadjir, ada juga pemerintah daerah yang senang pengelolaan SMA/SMK diambil alih pemerintah provinsi karena anggaran di pemerintah daerah itu tidak berkurang. Jadi, tidak seragam, tidak semua kota/kabupaten ingin mengambil alih kembali.
Mantan Rektor UMM itu menjelaskan sampai saat ini pengelolaan SMA/SMK kewenangannya masih dipegang pemerintah provinsi.
Meski demikian, bisa juga nanti pengelolaan SMA/SMK itu dalam bentuk tugas pembantuan, artinya penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
Saat ini, Pemerintah pusat baru memberikan pengembalian kewenangan untuk Daerah Provinsi Papua. Melalui, Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua, kewenangan pendidikan SMA dan SMK yang sebelumnya ada di Provinsi Papua dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Akhirnya Ya Allah..Ridwan Kamil Setuju Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kota atau Kabupaten
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui pengembalian kewenangan pendidikan SMA dan SMK di Jaw Barat ke Kabupaten dan Kota. Hal tersebut dianggap bisa mempermudah dalam melakukan koordinasi demi meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan angka tawuran antar pelajar.
“Secara pribadi saya cenderung setuju. Karena dulu waktu saya jadi wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya dan saat pindah ke provinsi memang agak jauh,” ucap Ridwan Kamil saat berkunjung di Cigombong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 31 Maret 2023.
Untuk pengelolaan pendidikan baik itu dibawah pemerintah provinsi atau kota maupun kabupaten, semua harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswanya.
“Yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” kata Ridwan Kamil.
Dia pun menginginkan kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi nomor satu di Indonesia.
“Hidup ini adalah perjanjian, kesepakatan, yang terpenting mah kualitas pendidikan nomor satu, jangan disepelekan,” ucap Ridwan Kamil.(*)
Editor : Ramadhan







![Kepala Desa Situsari Dahlan [Jihan] Kepala Desa Situsari Dahlan [Jihan]](/wp-content/uploads/2024/05/9b0f970a-feb4-4bce-9927-289663d608b2-300x178.jpg)





Komentar