Ini Bocoran Materi Pemeriksaan Rafael, KPK Cecar Soal 70 Tas Mewah hingga Safe Deposit Box yang Disita Penyidik

RASIOO.id  – Rafael Alun Trisambodo siang ini mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada sejumlah materi yang akan ditanya penyidik kepada mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut. Salah satunya mengenai sekitar 70 tas mewah yang disita penyidik dalam penggeledahan di rumah Rafael.

“Kemarin dalam penggeledahan ditemukan tas merek terkenal yang jumlahnya sekitar 70, itu pasti akan dikonfirmasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga : Jadi Tersangka Rafael Buka Suara, Ini Kata Dia Soal Safe Deposite Box Rp37 Miliar

Selain soal tas, Ali mengatakan penyidik akan mencecar Rafael soal duit yang ditemukan dalam safe deposit box milik Rafael. Uang dalam kotak penyimpanan itu berjumlah Rp 37 miliar. “Itu juga pasti akan dikonfirmasi,” kata dia.

KPK memanggil Rafael untuk diperiksa pada Senin, 3 April 2023. Rafael diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak periode 2011-2023.

Rafael akan menjalani pemeriksaan untuk pertama kali setelah KPK menetepkan mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu itu sebagai tersangka pada kamis 31 Maret 2023 yang lalu.

Rafael datang ge Gedung KPK sekira pukul 10.00. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut nampak mengenakan jaket kulit berwarna hitam dan didampingi pengacaranya.

Belum ada komentar apapun dari Rafael maupun pengacaranya terkait pemeriksaan yang akan dilakukan KPK hari ini. (*tem)

Editor : Ramadhan

Komentar