Innalilahi.. Tukang Kebab di Depok Ditembak Begal

RASIOO.ID – Seorang tukang kebab yang biasa mangkal di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, ditembak begal motor. Begal tersebut meletuskan tembakan saat aksinya dipergoki korban. Korban pun mengalami luka tembak tepat pada bagian dada sebelah kanan.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polis Ahmad Fuady membenarkan adanya kejadian penembakan pada Selasa malam, 22 April 2023, sekitar pukul 22.30 WIB. Ahmad Fuady mengatakan, korban tertembak saat mencoba mengejar pelaku yang hendak mencuri motor korban.

Baca Juga: Tantang Brimob dengan Celurit, Tiga Remaja di Kota Bogor Kena Dorr

“Benar telah terjadi percobaan pencurian kendaraan bermotor milik korban, di mana korban mengalami luka tembak di dada kanan dan saat ini dirawat di RS Sentra Medika Bogor,” ujar Ahmad Fuady kepada detik yang dilansir rasioo.id, Rabu, 5 April 2023.

Dia menjelaskan, penembakan terjadi saat korban memergoki pelaku. Korban mencoba mengejar pelaku yang hendak mencuri motor miliknya.

“Saksi melihat pada saat terjadi pengejaran oleh tukang kebab (korban) yang mengejar diduga pelaku karena hendak mencuri motor korban dan sempat dilempari bangku oleh korban,” kata Ahmad Fuady.

Baca Juga: Disperdagin Kabupaten Bogor bareng Polisi Segera Tutup dan Razia Toko Pakaian Bekas Impor

Pelaku merasa terdesak hingga melepaskan tembakan. Tembakan itu mengenai dada korban.

“Pada saat terdesak, diduga pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembak korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan,” katanya.

Pelaku akhirnya gagal mengambil motor korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jalan Raya Bogor.

Baca Juga: Sidang Kasus Penganiyaan David, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Saksi untuk AG

“Pelaku tidak dapat membawa sepeda motor tersebut dan saat hendak kabur pelaku melepaskan tembakan ke arah korban sebanyak satu kali,” katanya.

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian semalam. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Editor: Hannan

Komentar