RASIOO.ID – Polsek Bogor Utara, Polresta Bogor, Polda Jawa Barat, menyita ribuan petasan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat.red) diwilayahnya. Dari petasan yang disita petugas, ada sejumlah petasan jumbo juga ikut diamankan.
Ribuan petasan ini diamankan dari seorang pemuda berinisial MA (23) di Jalan Raden Kan’an, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa malam, 4 April 2023.
Baca Juga: Satlantas Polresta Bogor Siagakan 87 Personel Jelang Jumat Agung
Kapolresta Bogor, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat saat melakukan operasi Pekat. Dalam laporannya, petugas mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang membawa petasan berbagai ukuran yang dibungkus beberapa kantong plastik besar.
“Mendengar hal itu Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui MA. Kita pun langsung mengamankan barang bukti dilokasi,” tegas Bismo Teguh Prakoso dalam rilisnya yang diterima rasioo.id, pada Kamis, 6 April 2023.
Baca Juga: Polresta Bogor Kembali Menjaring 33 Motor dalam Razia Gabungan di Baranangsiang
Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, petugas mendapati kantong plastik tersebut berisi ribuan petasan ukuran kecil dan petasan ukuran besar alias jumbo.
“Ada sekitar 4000 butir petasan ukuran 2 inchi yang dibungkus plastik hitam, dan 10 gulung petasan renteng ukuran besar,” beber Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Terjaring Operasi Pekat Dua Mucikari Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota
Dari hasil interograsi, sambung dia, diketahui petasan tersebut akan dijual dan tidak mempunyai izin. Selanjutnya, MA bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bogor Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Upaya yang dilakukan kami menginterview dan pembinaaan serta edukasi pada penjual. Kemudian menyita benda sitaan petasan tersebut,” tutup Bismo Teguh Prakoso.
Editor: Hannan







Komentar