RASIOO.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka. Muhammad Adil menjadi Bupati pertama yang terjaring operasi tangan oleh KPK di tahun 2023. KPK menyebut MA ditetapkan sebagai tersangka terkait tiga kasus korupsi.
“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at 7 April 2023, pukul 23.15 WIB.
Baca Juga : Pernah Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Ini Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
Selain pemotongan, lanjut Ali Fikri, MA juga diduga menerima fee dari salah satu perusahaan jasa travel umrah,
“Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah,” imbuhnya
Kasus ketiga yang disangkakan KPK kepada Bupati Kepulauan Meranti adalah terkait pemberian suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemeriksaan keuangan itu dilakukan untuk tahun anggaran 2022.
“Kemudian yang ketiga, pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022,” tambahnya.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain Bupati, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti, FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau berinisial MFA.
Editor : Ramadhan














Komentar