RASIOO.id – Kapan Idul Fitri 1444 Hijriyah atau lebaran 2023 menjadi perihal yang mulai banyak dipertanyakan umat muslim di sepertiga akhir bulan Ramadan. Pertanyaan tersebut bagi masyarakat Indonesia akan di jawab secara resmi oleh Kementerian Agama. Namun, sebagian muslim Indonesia juga mengikuti keputusan kapan melaksanakan lebaran dari organisasi Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Fitri atau lebaran lumrah terjadi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan pemahaman terhadap nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath). Untuk itu, simak penjelasan versi Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan juga versi pemerintah berikut ini.
Baca Juga : Agar Tidak Terjebak Kemacetan, Ini Nasehat Menhub untuk Pemudik Lebaran 2023
Lebaran 2023 Versi Muhammadiyah
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan kapan Hari Raya Idul Fitri 2023/1 Syawal 1444 H melalui hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H. Pengumuman tersebut dilakukan sejak Februari lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023, bertepatan dengan hari Jum’at.
Adapun penentuan tersebut didasarkan pada posisi geometris benda-benda langit seperti matahari, bumi, dan bulan.
Lebaran 2023 Versi NU.
Lebaran 2023 versi Nahdlatul Ulama (NU)
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menegaskan bahwa pertanyaan mengenai waktu Idul Fitri 1444 H akan dijawab pada Ikhbar yang disampaikan PBNU pada Kamis, 20 April 2023 pukul 19.00 WIB.
“Pertanyaan terkait kapan Idul Fitri 1444 H agar dapat dijawab: menunggu Ikhbar PBNU yang akan dilaksanakan pada Kamis Legi 20 April 2023 M sekitar pukul 19:00 WIB,” demikian bunyi poin Surat LF PBNU Nomor 020/LF–PBNU/IV/2023 perihal Edaran tentang ikhbar Idul Fitri 1444 H.
LF PBNU juga menegaskan bahwa ikhbar hanya disampaikan oleh PBNU dan menjadi haknya yang sudah berjalan sejak 16 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2007. “Ikhbar Idul Fitri 1 Syawal 1444 H adalah hak PBNU, sebagai konsensus para pihak (PBNU dan PWNU terkait) yang telah berjalan sejak 1428 H / 2007 M,” demikian pernyataan LF PBNU melalui surat tersebut.
Lebih lanjut, LF PBNU menekankan agar tidak ada informasi atau ikhbar mengenai Idul Fitri 1444 H yang mengatasnamakan Nahdlatul Ulama selain dari ikhbar yang disampaikan PBNU. Artinya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), maupun Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) harus merujuk pada ikhbar yang disampaikan PBNU.
“PWNU/PCNU atau pihak lain yang mengatasnamakan NU tidak diperkenankan melakukan Ikhbar,” lanjut surat tersebut.
Adapun PWNU ataupun PCNU yang mempunyai lembaga falakiyah di wilayah dan cabang masing-masing diharapkan agar dapat menyampaikan data hisab dengan titik markaz dari wilayah dan cabangnya sendiri. Hal itu tanpa disertai dengan pernyataan ikhbar.
“PWNU/PCNU, khususnya yang telah memiliki Lembaga Falakiyah, diperkenankan menyampaikan data falakiyah (data hisab) dengan markaz masing–masing kepada masyarakat tanpa menyertakan perihal ikhbar,” lanjut surat tersebut.
Sebagai informasi, data bulan tanggal 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023 berdasarkan markaz Jakarta menunjukkan ketinggian hilal berada pada 1 derajat 55 menit 43 detik dan elongasi 3 derajat 18 menit 23 detik.
Adapun waktu hilal di atas ufuk berlangsung selama 9 menit 29 detik, sedangkan ijtimak terjadi pada Kamis Legi, 20 April 2023 pada pukul 11.16.38 WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam pada 11 derajat 30 menit 16 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada 13 derajat 02 menit 49 detik utara titik barat. Kedudukan hilal sendiri berada pada 1 derajat 32 menit 32 detik utara matahari dalam keadaan miring ke utara.
Data di atas menunjukkan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggian hilal masih berada di bawah standar minimal imkan rukyah (visibilitas) atau kemungkinan hilal dapat terlihat, yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Baca Juga : 27 Masjid di Sepanjang Jalur Mudik ini Cocok Untuk Wisata Religi, Download e-booklet Mudik Jelajah Masjid
Lebaran 2023 Versi Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI hingga saat ini belum mengumumkan kapan Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penentuan kapan Lebaran berdasarkan pada hasil sidang isbat yang biasa digelar menjelang Syawal atau tepatnya pada 29 Ramadhan.
Keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April. (*)














Komentar