RASIOO.id – Jajaran Kejari Kabupaten Bogor meneruskan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung A RSUD Parung usai ditinggalkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Agustian yang digantikan Sri Kuncoro.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Faisal Sustami Makki menyebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu.
“Untuk RSUD Parung masih berjalan, masih tahap penyidikan. Untuk kedepannya pasti kita akan mengundang kalau ada penetapan,” kata Makki, Jumat 5 Mei 2023.
Ia mengaku, pemanggilan orang-orang yang terlibat dalam proyek tersebut terus berlangsung hingga kini.
“Kita sudah lakukan pemanggilan baik kontraktor dan lainnya, tapi masih tetap berjalan, kita akan informasikan bilamana ada hasil dari penyelidikan tim pidsus (pidana khusus),” ucap Makki.
Sementara, pemanggilan terhadap PT. JSE yang merupakan kontraktor pembangunan RSUD Parung itu sudah dua kali dilayangkan surat. Namun, kontraktor tidak menggubris surat pemanggilan tersebut.
“Untuk pemanggilan baru dua kali. Masih kita dalami lagi masalah ini,” beber dia.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menemukan dugaan korupsi pada pembangunan gedung A RSUD Parung sebesar Rp 36 miliar.
Pelanggaran-pelanggaran yang dicatat pihaknya antara lain adalah mark up harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.
Baca Juga: Duh…. Kejari Kabupaten Bogor Kalah Praperadilan Kasus Korupsi Dana BOS SMK Generasi Mandiri
Kerugian negara akibat pertama mark up material pembangunan RSUD Parung dihitung sekitar Rp13,8 miliar. Sementara, pengurangan volume dalam pembangunan itu diduga dikorupsi Rp22 miliar.
Sebelum temuan Kejari kabupaten Bogor, pembangunan RSUD Parung pun ditemukan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat. Anggaran yang digelontorkan pemerintah Provinsi Jawa Barat Rp90 miliaran lebih untuk pembangunan RSUD parung pada APBD tahun 2021itu, ditemukan denda bayar Rp10 miliar dan kelebihan bayar Rp3 miliar.
Namun, temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.













Komentar