RASIOO.id – Kasus Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bertambah. KPK telah menetapkan Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael Alun kini terancam dimiskinkan.
“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga : KPK Buka Penyidikan TPPU Rafael Alun Trisambodo
Seperti diketahui, Rafael Alun awalnya dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. KPK kemudian menemukan dugaan penyamaran hingga penyembunyian aset hasil korupsi oleh Rafael.
“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” kata Ali.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya juga tengah menelusuri aset-aset dari Rafael Alun. Asep belum memerinci aset dari Rafael Alun yang telah disita KPK terkait tindakan pencucian uang.
Menurut Asep, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pendalaman mengenai data aset Rafael Alun yang tertera di LHKPN dengan temuan di lapangan.
“Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yg dilaporkan dalam LHKPN dengan yang riil di lapangan,” katanya.
Baca Juga : Babak Baru Kasus Penganiyan David, AG Resmi Polisikan Mario Dandy
Salah satu yang disorot berupa indekos yang diduga milik Rafael. Indekos itu diketahui memiliki 21 kamar dan berada di Jakarta Barat. Keberadaan indekos itu sempat viral di media sosial seiring mencuatnya kejanggalan harta milik Rafael Alun.
Indekos tersebut juga diketahui tidak masuk dalam aset yang dilaporkan Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran ke sejumlah aset lain milik Rafael Alun.
“Jadi gini terkait dengan perkara yang ditangani, ini kan disusuri nih. Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Asep di KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2023.
“Misalkan ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan,” tambahnya.
Asep mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal usul kepemilikan indekos yang diduga milik Rafael. Tim penyidik KPK, kata Asep, juga tengah memilah mana aset Rafael Alun yang berasal dari hasil dugaan tindak korupsi.
“Jadi ini sedang dipilah-pilah betul. Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau itu clear artinya bukan dari tindak pidana korupsi ya nggak kita inikan (sita),” ujar Asep.













Komentar