RASIOO.ID – Mulai hari ini terhitung Kamis, 25 Mei 2023, Pertamina resmi menerapkan skema full registran untuk pembelian BBM solar di wilayah Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Skema full registran mewajibkan masyarakat yang ingin membeli solar agar terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Pjs. Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, mengatakan,skema full registran merupakan skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code.
“Jika masyarakat yang ingin membeli solar belum terdaftar di MyPertamina tidak dapat dilayani,” kata Joevan Yudha Achmad.
Baca Juga: Besok BBM Nabati Beredar di SPBU
Tahap berikutnya akan diberlakukan skema full QR. Di mana, konsumen wajib menunjukan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
“Setelah pelaksanaan implementasi skema full registran yang dimulai 25 Mei 2023 di wilayah Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor serta seluruh kota di Provinsi DKI Jakarta kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu,” kara Joevan dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Mei 2023.
Pemberlakuan skema full QR code paling lambat dua pekan setelah skema full registran. Pertamina meminta kerja sama masyarakat untuk mendukung upaya Pertamina selaku eksekutor agar dapat menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga BBM
Tercatat, data penjualan solar yang dikumpulkan dari area Bandung, Banten, Karawang, Cirebon dan Sukabumi yang telah lebih dulu menerapkan skema full registran di periode delapan hari terakhir yaitu tanggal 16 – 23 Mei 2023 sudah mencapai 93,5 persen atau 1.471.267 transaksi.
Masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.














Komentar