RASIOO.id – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penyidik sudah menemukan alat bukti untuk meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan dari kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggungjawab atas tindak pidana yang ada, atau dalam kapasitas tersangka,” kata Iman, Rabu 31 Mei.
Ia menyebut, sejumlah saksi-saksi mulai dari DPMD, Inspektorat hingga orang-orang yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atas dugaan korupsi itu.
“Semua unsur terkait, yang ada sehubungan dengan program pemerintah tersebut, yang dilaksanakan di desa tersebut, semuanya dimintai keterangan,” papar Iman.
Baca Juga : HMR Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Proyek Samisade Desa Cidokom Rumpin
Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, menyampaikan bahwa Sekretaris Desa Cidokom sementara akan melaksanakan tugas sebagai kelapa desa atau pelaksana harian (Plh) Kades Cidokom.
“Sementara dalam proses pemeriksaan, dia kan baru terangka, kalau sudah terdakwa dan terpidana ada tahapan lainnya. Kalau sekarang pak Sekdes jadi Plh, kalau misalkan statusnya makin naik, berarti BPD segera mengusulkan untuk pejabat,” papar dia.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) mendesak pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum untuk menangani dengan cepat dan tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur desa di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin.
Dugaan penyelewanagan dana yang menyeret Kepala Desa Cidokom tersebut menjadi catatan bagi HMR untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pembangunan Desa yang ada di kecamatan Rumpin.
“HMR mendesak kepada APH dan DPMD untuk segera memeriksa dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cidokom,” kata ketua umum HMR, Wildan Muholad, Senin 29 Mei 2023 lalu.















Komentar