Sidang Perdana Tukul Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra Pelajar Kota Bogor Digelar Besok

RASIOO.id – ASR alias Tukul (17) pelajar SMK swasta di Kota Bogor yang menjadi pelaku utama pembacokan hingga membuat nyawa Arya Saputra (16) pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor melayang, besok Rabu 31 Mei 2023 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Sudah (berkas masuk.red). Sidangnya Rabu 31 Mei,” kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario, Selasa 30 Mei 2023.

Berkas perkara Tukul, sambung dia, masuk ke kantor PN Kota Bogor pada Jumat, 26 Mei 2023 .

Baca Juga: Tukul dan DA, Membunuh di Bogor Kabur Ke Jogja

Sebelumnya, ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra secara resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pada Kamis, 25 Mei 2023. Tukul diserahkan bersama sejumlah barang bukti atas kejadian berdarah yang terjadi di Simpang Pomad, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Menurut Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas tersangka Tukul sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Kabur ke Cianjur, Tukul Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra Datangi Dukun Agar Tidak Ditangkap Polisi

“Kalau (jadwal) persidangan nanti nunggu penetapan dari hakim. Jadi nanti kita limpah, nanti penetapan hakim dan penatapan hari sidangnya itu nanti di PN Bogor yang menetapkan,” ucap Sigit.

Dalam perkara ini, Tukul disangkakan dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Mungkin karena anak, untuk Pasal 338 nya bisa dikecualikan, bisa saja separuhnya,” tutup Sigit.

 

Komentar