RASIOO.id – Polsek Cisarua baru-baru ini membongkar bisnis prostitusi di salah satu Villa atau penginapan di Puncak Bogor. Sebanyak 9 wanita teridentifikasi sebagai pekerja seks komersial (PKS). Kini para PSK tersebut tengah ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan, aksi penggerebekan salah satu Villa ini dilakukan oleh pihak kepolisian, lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas di villa tersebut.
Dari hasil penggerebekan, sedikitnya terdapat 16 orang yang berhasil diamankan petugas, yang mana 9 diantaranya adalah perempuan.
“Tapi karena siang hari, jadi belum ada kegiatan transaksi, kemudian kami panggil Dinsos dan kemarin kita assesment bareng-bareng sama Dinsos,” kata Supriyanto kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Karena pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada transaksi dari kegiatan tersebut, pihak kepolisian pun menyerahkan penanganan selanjutnya pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
“Usai assesment bersama Dinsos, Kita serahkan semua ke Dinsos, kalo soal PSK itu kan dinsos yang paham,” singkatnya.
Baca Juga : Anak Gadisnya Jadi Objek Open BO, Orangtua Laporkan Dua Germo ke Polisi
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat pelimpahan penanganan belasan remaja dari Polsek Cisarua.
“Jadi awalnya kami lagi di kantor ada telpon dari polsek bahwa ada kabar dari masyarakat di villa mungkin ada (yang dijadikan) tempat prostitusi, yang diduga tempat terselubungnya prostitusi,” ucapnya.
Lantas, kata Buchori, villa tersebut pun didatangi oleh pihak kepolisian sektor Cisarua untuk memastikan kebenarannya.
“Kemudian Polsek cisarua melaporkan ke kami bahwa ada TPPO, kemudian TRC beserta staff meluncur ke Polsek. Kemudian mereka setelah itu minta izin serah terima dari polsek, kemudian mengassesment, dari hasil assessment memang positif 9 orang sebagai PSK,” kata Buchori.















Komentar