RASIOO.id – Kabar gembira bagi warga Kota Bogor yang ingin membuat atau memperpanjang paspor. Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membuka layanan Paspor Simpatik di Balai Kota Bogor dengan kuota terbatas khusus bagi masyarakat.
Program layanan akhir pekan ini menjadi bentuk komitmen Imigrasi Bogor dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang selama hari kerja memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan tersebut.
Antusiasme masyarakat diperkirakan cukup tinggi mengingat layanan Paspor Simpatik hanya menyediakan kuota sebanyak 50 pemohon. Karena itu, warga diimbau segera melakukan pendaftaran agar tidak kehabisan kesempatan mendapatkan layanan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menjelaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis.
Sementara itu, permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak tidak dapat dilayani dalam kegiatan Paspor Simpatik kali ini dan tetap harus dilakukan melalui mekanisme pelayanan reguler di kantor imigrasi.
Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pendaftaran secara daring tersebut menjadi syarat utama untuk mendapatkan nomor antrean sekaligus mengamankan kuota yang tersedia.
Setelah berhasil mendaftar, pemohon harus hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk asli beserta fotokopi ukuran A4.
Dokumen yang dibawa akan diverifikasi oleh petugas sebelum proses wawancara dan pengambilan data biometrik dilakukan.
Kehadiran layanan Paspor Simpatik di Balai Kota Bogor disambut positif oleh masyarakat karena memberikan akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan pusat aktivitas warga.
Selain menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Bogor ke-544, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian yang semakin modern dan mudah diakses.
Bagi warga yang berencana bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, kesempatan ini menjadi momen tepat untuk mengurus paspor tanpa harus menunggu hari kerja.
Dengan kuota yang terbatas, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan.














Komentar