RASIOO.id – Keluhan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang tidak digaji selama satu tahun terakhir direpons oleh DPRD Kabupaten Bogor. Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil Direksi Perusahaan pelat merah tersebut untuk meminta klarifikasi soal kabar karyawannya yang tidak menerima gaji selama setahun itu.
“Saya tidak tahu persis karena kita belum melakukan secara spesifik, tapi keluhan itu saya sempat mendengar dan merasakan sesuatu yang harus dilakukan dari PPE itu sendiri,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi, Selasa 13 Juni 2023.
“Mungkin ada rencana (pemanggilan) dalam beberapa hari kedepan,” lanjut dia.
Ia meminta Direksi PT PPE untuk memastikan kemampuan mereka dalam mengelola perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor itu.
“Harus ada ketegasan dari PPE itu sendiri, dia mau berlanjut atau tidak. Kalau mau berlanjut akan kita benahi secara keseluruhan,” papar dia.
Sebelumnya, PPE diduga tidak membayarkan karyawanya selama setahun. Hal tersebut disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor itu.
“Izin pak, bu. Saya salah satu karyawan BUMD PT Prayoga Pertambangan Pemkab Bogor. Ingin mengadu semua karyawan belum menerima gaji, sudah satu tahun,” kata dia melalui pesan langsung yang diterima RASIOO.id.
“Belum ada kejelasan, sampai mau berobat saja susah, BPJS nya mati. Belum karyawan lain yang anaknya mau putus sekolah dan rumah tangganya berantakan,” lanjutnya
Ia meminta kepada DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, kata dia, Direksi PT PPE hanya mengobral janji untuk menggaji mereka.
“Saya dan karyawan lain mohon dengan sangat bantuannya Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, sebagai wakil rakyat. Saya dan karyawan lain sudah menderita dan terlilit hutang karena janji-janjinya Menejer PT PPE,” tutup dia.
Baca Juga : Ya Allah… Direksi PT PPE Cuma Obral janji, Karyawan Ternyata Sudah Setahun Tak Digaji
Sementara, hingga berita ini dilansir, pihak PT PPE belum memberikan keterangan soal tidak membayarkan gaji kepada karyawannya.
General Manager PT PPE, Hidayatul Mustavid saat dihubungi mengatakan agar pertanyaan soal gaji karyawan tersebut ditanyakan kepada Direktur PT PPE.
Adapun Direktur Utama PT PPE, Agus Setiawan belum merespons.













Komentar