RASIOO.id – Dunia Pendidikan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, kembali dibuat gempar dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur (pedofilia).
Pelakunya diduga kuat adalah seorang oknum Guru berinisial R yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan sejumlah warga, oknum guru tersebut hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Padahal keluarga korban telah membuat Laporan Polisi (LP) pada tanggal 28 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Alfina Ramadhani Sabet Juara di Grand Final Duta Baca Kabupaten Bogor
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki pun turut angkat bicara.
Pria yang kerap disapa Zaki itu mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menuntaskan laporan yang dibuat keluarga korban sejak bulan lalu.
“Sudah sebulan lamanya, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi oleh keluarga korban sejak bulan lalu,” ucap Zaki kepada rasioo.id, Rabu, 14 Juni 2023.
“Kami harap aparat kepolisian setempat bisa bertindak profesional dan tegas dalam menangani laporan keluarga korban. Ingat, ini kejahatan serius yang tidak boleh dianggap remeh,” sambung Zaki.
Lebih lanjut, Zaki meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turut memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Menurutnya, praktik pedofilia yang terjadi di lingkungan sekolah sangat membahayakan dunia pendidikan.
“Sudah sebulan sejak kasus ini dilaporkan ke Polisi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum juga memberikan tanggapan serius pada kasus ini,” kata Zaki.
“Oknum guru tersebut masih saja berkeliaran bebas di lingkungannya. Padahal, tidak sedikit Warga sekitar yang merasa takut dan cemas sejak viralnya kasus tersebut,” tambahnya.















Komentar