RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melakukan uji emisi ke ratusan kendaraan yang melintas di Cibinong Raya.
Uji emisi itu dilakukan karena udara yang semakin memburuk di Kabupaten Bogor. Uji emisi itu dilakukan pukul 09;00 hingga 12:00 WIB di Jalan Alternatif Sentul, Kamis 31 Agustus 2023,
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mencatat, ada 200 kendaraan yang menjalani uji emisi secara gratis.
“Kami laksanakan dari pukul 09.00 sampai 12.00. Totalnya ada 200 kendaraan yang melaksanakan uji emisi gratis,” kata Endah.
Baca Juga: Ogah Ikut-ikutan, Pemkab Bogor belum Terapkan WFH Dampak Polusi Udara
Menurutnya, pelaksanaan uji emisi tersebut akan berjalan secara bertahap dengan harapan semua kendaraan yang ada di Kabupaten Bogor bisa lulus uji emisi.
“Bertahap ya. Nanti termasuk kendaraan plat merah dan juga sepeda motor,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Holid Mawardi menjelaskan, uji emisi gratis yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.
Baca Juga: Polusi Udara di Cileungsi Masuk Zona Merah, Pemkab Bogor Bakal Evaluasi
Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.
“Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus kami himbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan,” kata Holid.
Simak rasioo.id di GoogleNews















Komentar