Jawab Dugaan Ujaran Kebencian kepada Jokowi, Rocky Gerung Bakal Debat Terbuka di PN Cibinong Bogor

RASIOO.id – Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman menyampaikan bahwa Rocky Gerung akan menggelar debat terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ori menyebut, debat terbuka dilakukan untuk menjawab persoalan dugaan ujaran kebecian terhadap Jokowi, yang dilaporkan penggugat di PN Cibinong.

“Kenapa ingin dilakukan debat terbuka, karena digugatan itu diulang beberapa kali bahwa gugatan ini untuk kesadaran hukum masyarakat,” kata Ori, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Ditengah Kabar Duet Anies-Cak Imin, Prabowo Dipanggil Presiden Jokowi

 

Sehingga, kedua belah pihak penggugat maupun tergugat sepakat untuk menggelar debat terbuka di PN Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Bung rocky itu menginginkan debat terbuka itu di pengadilan , di hadapan mediator, disaksikan oleh masyarakat,” ucap Ori.

“Bukan di luar pengadilan, tapi di dalam pengadilan dalam rangka mediasi. Di PN Cibinong ini masih kita atur waktunya,” tambah dia.

Menurut Ori, Rocky Gerung menginginkan bahwa apa yang menjadi kontroversi dugaan ujaran kebecian terhadap presiden Joko Widodo, bukan merupakan tindakan hukum.

“Bung Rocky juga ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang,” ungkap Ori.

“Dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky,” tukas dia.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar