Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor Bakal Panggil Seluruh Rumah Sakit

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengundang seluruh rumah sakit di Bumi Tegar Beriman untuk sama-sama melakukan evaluasi buntut kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor.

“Perkara bayinya sudah selesai. Kami mungkin sosiasialisasi agar permasalah-permasalahan ini tidak terulang lagi. Mungkin nanti akan kami undang rumah sakit di Kabupaten Bogor,” kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sabtu 30 September 2023.

Ia menyebut, kelalaian Rumah Sakit akan sangat berdampak pada para pasien. Seperti kasus bayi tertukar yang terjadi pada Ibu Dian dan Siti di RS Sentosa Bogor.

“Ini permasalahannya walaupun satu tapi dalem. (Pengecekan rumah sakit?). Ya insya allah akan kita sosialisasikan karena kan ibu yang melahirkan juga banyak di kabupaten bogor supaya tidak terulang lagi treatment nya harus seperti apa, pembinaan terhadap rumah sakit,” papar dia.

Baca Juga : Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

Iwan bahkan mengaku akan membuatkan Peraturan Daerah (Perda) soal penanganan rumah sakit terhadap Ibu yang hendak melakukan persalinan dan persoalan lainnya tentang rumah sakit.

Perda tersebut, kata Iwan, akan dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengacu pada UU Omnibus Law.

“Mungkin ada beberapa undang-undang yang sudah tercantum itu akan dijadikan acuan regulasinya. Kita akan dukung PPnya, kita akan buat perdanya terkait aturannya itu, termasuk juga termasuk hal anak dari 11 item dunia kesehatan mungkin nanti kita akan buat setelah PP keluar,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar