RASIOO.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 34 tersangka kasus narkoba di wilayah Kota Bogor. Seluruh pelaku berhasil ditangkap pada kurun waktu sebulan alias bulan September 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ke-34 tersangka kasus narkoba ini merupakan hasil penyelidikan dari 25 kasus yang ditangani.
“Para tersangka diamankan dari 25 kasus, 13 kasus sabu-sabu, dua kasus ganja, enam kasus tembakau sintetis dan 4 kasus psikotropika dan obat keras tertentu,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Jumat, 29 September 2023.
Baca Juga: Polda Lampung Tangkap 26 Pengedar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Para pelaku diamankan di sejumlah wilayah di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.
“Tiga kasus kami ungkap di Kecamatan Bogor Utara, empat kasus di Bogor Timur, lima kasus di Bogor Selatan, tiga kasus Bogor Tengah, lima kasus Bogor Barat dan lima kasus di Kecamatan Tanahsareal,” ucap dia.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Sabu-sabu 36,01 gram, ganja 161,38 gram, tembakau sintetis 265,11 gram, psikotropika 137 butir dan obat keras tertentu sebanyak 2.856 butir,” kata Kompol Eka Candra.
Baca Juga: Bandar Narkoba Edarkan 11 KG Ganja Ditangkap Polresta Bogor Kota
“Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga 20 tahun,” tambah dia.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar